Peran Orang Tua dalam Pengawasan Penggunaan Telepon Seluler bagi Anak Usia Dini di PAUD Bunda Yosepina Suwae

Authors

  • Orpa Wasanggai Jurusan Pendidikan Kristen Anak Usia Dini, STAKPN Sentani, Jayapura
  • Julita Liliyan Latuhihin Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Sentani, Jayapura
  • Ria Imelda Simanjuntak Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Sentani, Jayapura

DOI:

https://doi.org/10.69748/ki.v1i2.388

Keywords:

Peran Orang tua, Telepon seluler, Anak usia dini, PAUD, Literasi digital anak

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya penggunaan telepon seluler pada anak usia dini di era digital. Kemajuan teknologi membuat anak semakin akrab dengan telepon seluler, namun penggunaan tanpa pengawasan dapat berdampak negatif pada perkembangan kognitif, sosial-emosional, fisik, dan moral. Penelitian ini bertujuan menjelaskan peran orang tua dalam mengawasi penggunaan telepon seluler serta dampaknya terhadap perilaku dan perkembangan anak. Menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan enam orang tua sebagai subjek penelitian, data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak usia 3–5 tahun menggunakan telepon seluler 1–5 jam per hari, umumnya untuk menenangkan diri, namun pengawasan orang tua masih terbatas. Dampak positif penggunaan telepon seluler mencakup peningkatan pengetahuan dan keterampilan motorik halus, sedangkan dampak negatif meliputi gangguan fokus, penurunan interaksi sosial, gangguan penglihatan, serta perilaku kecanduan. Sebagian orang tua telah berupaya membatasi waktu dan memilih konten sesuai usia. Penelitian ini menegaskan bahwa literasi digital keluarga dan keterlibatan aktif orang tua sangat penting dalam membentuk perilaku digital anak yang sehat di era teknologi.

Downloads

Published

2025-11-24

How to Cite

Wasanggai, O., Latuhihin, J. L., & Simanjuntak, R. I. (2025). Peran Orang Tua dalam Pengawasan Penggunaan Telepon Seluler bagi Anak Usia Dini di PAUD Bunda Yosepina Suwae. KHOMBO IME: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 1(2), 106–117. https://doi.org/10.69748/ki.v1i2.388